Saturday, October 9, 2021

PENGUMUMAN LENGKAP P3K TAHAP 1 PROVINSI NTB

 PENGUMUMAN LENGKAP P3K TAHAP 1 TAHUN 2021 PROVINSI NTB


Setelah mengikuti seleksi kompetensi tahap pertama 13-17 September 2021, peserta seleksi PPPK Tahap 1 akhirnya menerima pengumuman secara resmi yang dirilis oleh BKN pada hari Jumat, 8 Oktober 2021 pukul 13.00 WIB. Peserta seleksi dapat melihat pengumuman dengan mengakses laman gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/

Sebanyak 173.329 peserta seleksi kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 dari 506.997 peserta tahap I memenuhi syarat kelulusan terbaru yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara melalui Keputusan Menteri Nomor 1169 Tahun 2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi 1 dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Komptensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, jumlah peserta yang lulus diperoleh dari peserta yang lulus dengan afirmasi awal 90.836 dan bertambah saat adanya afirmasi tambahan untuk usia 50 tahun, sebanyak 82.493 peserta. Seleksi tahap 1 menyisakan peserta tidak lulus sebesar 420.504 orang. Meski demikian, mereka masih berhak mengikuti seleksi tahap 2 dan 3.
Berikut ini adalah daftar lengkap hasil seleksi PPPK Guru Tahap 1 Tahun 2021 Kabupaten/Kota Provinsi NTB

  1. Kabupaten Bima
  2. Kabupaten Dompu
  3. Kabupaten Lombok Barat
  4. Kabupaten Lombok Tengah
  5. Kabupaten Lombok Timur
  6. Kabupaten Lombok Utara
  7. Kabupaten Sumbawa Barat
  8. Kabupaten Sumbawa
  9. Kota Bima
  10. Kota Mataram
  11. Provinsi Nusa Tenggara Barat 
Pengumuman lengkap ini memuat daftar peserta yang mendaftar pada satu instansi, nilai ujian kompetensi, keterangan afirmasi, dan keterangan kelulusan. Semoga informasi ini bermanfaat. Selamat untuk yang lulus seleksi. Tetap semangat dan persiapkan diri bagi yang belum lulus
Data kelulusan dari provinsi lain di seluruh Indonesia dapat dilihat pada laman Pengumuman Guru PPPK


Editor,
Diolah dari berbagai sumber

0 comments:

Post a Comment